- Kantongi Izin Penambahan Prodi, Prof. Herri Ingatkan Mutu Pendidikan
- Call for Proposal Program Matching Fund Tahun 2021
- Penomoran Ijazah Nasional (PIN)
- LLDIKTI Wilayah X Terima Kunjungan Mahasiswa Unilak
- Kegiatan Seminar Nasional Sedza Saintika
- Usul Pendirian dan Perubahan Perguruan Tinggi Swasta serta Pembukaan Program Studi Tahun 2021
- Pembaruan Data PDDIKTI
- Permintaan data dosen tidak aktif
- Arnest Satriani, Dosen Universitas Tamansiswa Meninggal Dunia
- Prof. Herri Serahkan SK Perubahan Bentuk PTS dan Dua SK Izin Penambahan Prodi Baru
Prof. Herri Serahkan SK Perubahan Nama Badan Penyelenggara dan Nama PTS

Kepala LLDIKTI Wilayah X Prof. Dr. Herri, MBA menyerahkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Badan Penyelenggara STISIPOL Nurdin Hamzah dan STMIK Nurdin Hamzah secara daring, Kamis (4/8/2020).
Dalam SK Mendikbud itu disebutkan bahwa Yayasan Dewi Nurdin Hamzah sebagai badan penyelenggara Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Nurdin Hamzah dan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Nurdin Hamzah.
Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Nurdin Hamzah sebelumnya bernama Sekolah Tinggi Ilmu Politik Nurdin Hamzah.
Baca Lainnya :
- Pengumuman penerimaan usul pembukaan prodi vokasi dan profesi serta pendirian PTS Vokasi971 dibaca
- Bimtek Penyusunan Statuta PTS Secara Daring1248 dibaca
- Kepala LLDIKTI Wilayah X Serahkan SK Penyatuan PTS dan Pembukaan Prodi Baru623 dibaca
- PTS Sehat Melalui Penggabungan dan Penyatuan Perguruan Tinggi793 dibaca
- Sosialisasi Pendirian, Perubahan PT dan Pembukaan Prodi Baru2074 dibaca
"Selamat atas amanah yang diberikan Mendikbud kepada Yayasan Dewi Nurdin Hamzah dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi. Jaga mutu serta terus tingkatkan kualitas lulusan," ucap Prof. Herri.
Selain mutu, Kepala Lembaga mengatakan untuk meningkatkan akses pendidikan yang lebih luas agar badan penyelenggara Yayasan Dewi Nurdin Hamzah meningkatkan status perguruan tinggi menjadi universitas.
"Untuk akses pendidikan yang lebih luas jangkauannya, tingkatkan status perguruan tinggi menjadi universitas. Sehingga, masyarakat Jambi maupun di sekitarnya bisa kuliah dan menjadi SDM yang mampu bersaing," kata Prof. Herri.
Turut hadir pada penyerahan SK tersebut Sekretaris LLDIKTI Wilayah X Yandri. A, SH, MH, perwakilan Yayasan Dewi Nurdin Hamzah, Kasubbag Kelembagaan Tetri Aida, S. Kom, MM beserta staf. (*)