- Sudarman Manik, Dosen STIE Riau Meninggal Dunia
- Rektor Universitas Perintis Indonesia, Prof. Dr. Elfi Sahlan Ben, Apt Meninggal Dunia
- Evaluasi Laporan Kerja Sama PTS di Aplikasi Sistem Pelaporan Kerja Sama Tahun 2020
- Undangan Bimbingan Teknis (Bimtek) Operator Program Kreativitas Mahasiswa
- Penyampaian informasi penawaran beasiswa dari pemerintah Azerbaijan
- Rapat Evaluasi Seleksi Mandiri Bersama PNP dengan PTS
- Di Hadapan Tim Reses Komisi X DPR RI, Kepala LLDIKTI Wilayah X Paparkan Kondisi Pendidikan Tinggi Swasta
- Tahun Ajaran Baru, Perguruan Tinggi Lakukan Pembelajaran Daring dan Luring
- LLDIKTI Wilayah X luncurkan 4 Aplikasi Baru
- Penyampaian Informasi China-AUN Scholarship 2021
Kantongi Izin Penambahan Prodi, Prof. Herri Ingatkan Mutu Pendidikan

Kepala LLDIKTI Wilayah X, Prof. Dr.
Herri, MBA didampingi Sekretaris Lembaga Yandri. A, SH, MH serta Koordinator
Kelembagaan dan Sistem Informasi Tetri Aida, SE, MM menyerahkan dua Surat
Keputusan (SK) Mendikbud di ruang sidang lantai 2, Senin (25/1/2021).
Surat Keputusan Mendikbud tersebut
diserahkan kepada Ketua STIKes Al Insyirah Pekanbaru dan kepada rektor Universitas
Pahlawan Tuanku Tambusai yang diwakili oleh Kepala Pengembangan Pendidikan yang
merupakan izin pembukaan program studi kebidanan program sarjana dan program
studi pendidikan profesi bidan program profesi.
Prof. Herri mengucapkan selamat
kepada Ketua STIKes Al Insyirah Dr. Ns. Riva Yanti, S.Kep, M.Biomed serta
Kepala Pengembangan Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Dr. Moli
Wahyuni, M.Pd atas kepercayaan pemerintah melalui Kemdikbud untuk membuka prodi
kebidanan dan profesi bidan.
Baca Lainnya :
- Call for Proposal Program Matching Fund Tahun 2021849 dibaca
- Usul Pendirian dan Perubahan Perguruan Tinggi Swasta serta Pembukaan Program Studi Tahun 2021 877 dibaca
- Prof. Herri Serahkan SK Perubahan Bentuk PTS dan Dua SK Izin Penambahan Prodi Baru751 dibaca
- Perubahan dan Penambahan Nama Program Studi756 dibaca
- Undangan Coaching Instrumen Wasdalbin Tahun 20201572 dibaca
“Selamat kepada Bapak Ibu yang terus
berupaya meningkatkan mutu pendidikan, memperluas akses serta menambah pilihan
calon mahasiswa dalam melanjutkan studi. Laksanakanlah amanah dengan baik,
selenggarakan pendidikan tinggi yang bermutu sesuai dengan penambahan prodi
yang diusulkan. Semoga, nanti lahir tenaga bidan profesional yang berkontribusi
bagi masyarakat, khususnya kesehatan ibu dan anak,” kata Kepala Lembaga.
Pada kesempatan itu, Prof. Herri juga
menyampaikan bahwa LLDIKTI Wilayah X sangat mendorong terjadinya perubahan
bentuk perguruan tinggi. Untuk menjadi universitas, syaratnya adalah memiliki
minimal 5 program studi yang terdiri dari 60 persen eksakta dan 40 persen bidang
sosial.
Perguruan tinggi yang berubah bentuk
jadi universitas pun boleh menyelenggarakan 5 prodi yang semuanya eksakta.
Tetapi, tidak diperbolehkan semua prodi ilmu sosial. Sedangkan untuk institut,
cukup dengan memiliki 3 program studi dalam rumpun bidang ilmu yang sama.
Selain itu, menurut Kepala Lembaga
perubahan bentuk menjadi universitas pun dapat dilakukan dengan penggabungan
PTS. Untuk perubahan bentuk seperti ini, lokasi kampus tidak harus berada di
dalam satu tempat. Yang terpenting adalah menyelenggarakan pendidikan yang
berkualitas serta menghadirkan program studi baru sesuai kebutuhan masyarakat
dan dunia kerja. (*)